Nikah merupakan Sunnah Nabi SAW, dan sudah dimaklumi di daerah ku (Kab. Rokan Hulu - Riau - Indonesia) mungkin juga sentaro nusantara, mungkin juga negara serumpun, menjadi tradisi menikahkan putra/i nya menjelang (sebelum) bulan Romadhan, apakah ini mempunyai keistimewaan (menikah sebelum bulan Romadhan) atau mungkin ada waktu-waktu yang disyariatkan(di sunnahkan), dan alangkah indahnya jika Sunnah ini (nikah) di laksanakan pada waktu-waktu yang disunnahkan, bukankah seseorang akan dibangkitkan bersama orang yang dicintainya (Nabi SAW) , semoga Allah Azzawajalla membangkitkan kita bersama Rosullulloh sholoalloh 'alaihiwassalam, Amiin.so cekidot.




